
Diblokir, Hidayatullah.com Siap Gugat Kemenkominfo
Harianlampung.co.id – Hidayatullah.com adalah salah satu situs Islam yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hal ini dikarenakan dianggap sebagai situs yang menyebarkan dan mengajarkan paham radikal.
Melihat situsnya di blokir pemerintah. Pimpinan redaksi Hidayatullah.com tidak terima atas pemblokiran yang dilakukan sepihal oleh Kemenkominfo, Mahladi menyatakan akan segera membawa kasus ini keranah hukum.
“Kemungkinan memejahijaukan ada. Kami melaporkan, banyak data dan situs kami masih diblokir. Kalau hanya dua berita, kenapa tidak minta dihapus saja,” ungkap Mahladi dalam diskusi yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dengan tema ‘Kontroversi Penutupan Situs Radikal’, di Jakarta (5/4).
Mahladi juga menyangkal bahwa situsnya menyebarkan ajaran negatif dan radikal yang menjadi alasan pemblokiran situs nya.
Mahladi mengutip ucapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang heran dengan atau dimana letak bahayanya situs Hidayatulla, dan mengatakan bahwa pemblokiran yang dilakukan adalah gegabah.
“Harusnya ada klarifikasi dulu, baru blokir. Dan situs yang sudah ditutup harusnya dinormalkan dari stigma negatif demi pengembalian nama baik Hidayatullah.com sebagai portal Islam,” tegasnya.