
Kelompok Begal Palembang di tembak Polisi saat di tangkap
Harianlampung.co.id – Kelompok begal Palembang berhasil dibekuk oleh Polisi, Jajaran Reskrim Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi. Satu dari dua pelaku terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas karena mencoba melawan.
“Ditangkap pada saat ingin mencuri sepeda motor di depan minimarket di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Bantar Gebang, Iptu Ardiyan Yudo di Bekasi, Rabu (4/3).
Menurut Iptu Ardiyan Yudo, penangkapan terhadap tersangkan berinisial TK dan RZ berawal dai penyelidikan kasus pencurrian sepeda motor di beberapa minimarket diwilayah setempa. Sebab, setiap kali beraksi tersangka selalu tertangkap kamera CCTV.
“Kami mengenali tersangka dari rekaman CCTV. Ketika pelaku sedang beraksi, langsung kami tangkap,” kata dia.
Iptu Ardiyan Yudo juga mengatakan dalam penangkapan pelaku, polisi telah menyita sebilah benda tajam dan gagan kunci leter T beserta anak matanya dari tangan pelaku, menurut pengakuan tersangka, belum pernah melukai korbannya setiap melakukan aksinya.
“Tersangka TK terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap,” kata Yudo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bantar Gebang. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(Merdeka)
Baca Juga :
Lagi, Video aksi begal terekam CCTV