HarianLampung.co.id – Libur Idul Adha tahun ini diperpanjang, pemerintah menetapkan penambahan cuti tambahan dalam menyambut hari raya Idul Adha.
Libur panjang Idul Adha dimulai dari cuti bersama pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023, disambung sampai hari Jumat tanggal 30 Juni 2023.
Keputusan ini diambil oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga kementerian yang ditetapkan pada hari ini, di Jakarta 20/06/2023.
SKB ini diputuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakee), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dengan SKB tiga Kementerian yang telah diputuskan Pemerintah maka cuti bersama Libur Idul Adha akan dimulai pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023.
Putusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat pada umumnya dalam menyambut hari raya Idul Adha tahun 2023.
Surat Keputusan Bersama dengan Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, menjelaskan beberapa alasan cuti bersama Libur Idul Adha 2023.
Upaya dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah di Hari Raya Idul Adha merupakan alasan Pemerintah memutuskan tambahan cuti bersama.
Perbedaan perayaan hari raya Idul Adha dari beberapa kalangan masyarakat juga merupakan faktor ditambahnya cuti bersama Idul Adha.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, atas putusan yang telah diambil untuk memenuhi aspirasi Muhammadiyah tentang penambahan libur Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023.
“Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya,” kata Mu’ti dalam akun Twitter-nya @abe_mukti pada Selasa (20/06).
Dengan surat keputusan bersama (SKB) dari tiga kementerian dan aspirasi dari PP Muhammadiyah, pemerintah akhirnya menetapkan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023.
Kabar baik ini tentunya disambut dengan gembira oleh seluruh masyarakat Indonesia.