Tantangan Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa Kelas Akhir
Namun, terdapat tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya adalah aktivasi rekening PIP yang wajib dilakukan oleh siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) yang termasuk dalam SK Nominasi.
Batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Juli 2023, dan para siswa harus memastikan bahwa mereka tidak melewatkan batas waktu ini.
Jika aktivasi tidak dilakukan tepat waktu, dana PIP 2023 tidak akan dapat diterima dan akan hangus.
Sumber Informasi Terpercaya: Akun Instagram @sobatpip
Dalam upaya memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, akun Instagram @sobatpip menjadi salah satu sumber referensi terpercaya bagi siswa penerima PIP.
Informasi terbaru seputar aktivasi rekening dan berbagai hal terkait pencairan dana PIP 2023 dapat diakses melalui akun ini.
Proses Pencairan Dana PIP dan Verifikasi SK Pemberian
Bagi penerima bantuan PIP 2023 yang telah melakukan aktivasi rekening, pencairan dana tidak akan langsung terjadi meskipun saldo di rekening BRI, BNI, atau BSI masih menunjukkan angka nol.
Pencairan baru dapat dilakukan setelah SK Pemberian telah diterbitkan.
Adapun untuk mengecek apakah SK Pemberian telah terbit, siswa dapat menggunakan layanan SIPINTAR melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan mengisi NISN dan NIK pada menu “Cari Penerima PIP” dan menjawab penjumlahan angka yang muncul sebagai langkah verifikasi.
Setelah itu, dengan sekali klik, siswa dapat mengetahui status penerimaan dana PIP 2023 secara berkala.