Media Inspirasi Masa Kini
News  

Jadwal Resmi Pencairan Dana PIP 2023 ke Rekening BRI, BNI, dan BSI Terbaru Termin 2

Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Dana PIP Kemendikbud
Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Dana PIP Kemendikbud

HarianLampung.co.id – Inilah informasi mengenai Jadwal Resmi Pencairan Dana PIP 2023 ke Rekening BRI, BNI, dan BSI Terbaru Termin 2.

Dana PIP 2023 telah berhasil disalurkan kepada lebih dari 8 juta siswa pada hari ini, Sabtu 15 Juli 2023. Namun, masih ada sekitar 6 juta peserta didik lainnya yang menunggu penyaluran dana bantuan tersebut dalam tahun ini.

Berikut adalah jadwal resmi dari Kemdikbud mengenai pencairan dana PIP 2023 ke rekening BRI, BNI, dan BSI:

Jadwal Resmi Pencairan Dana PIP 2023

Termin 1: Februari-April

Termin pertama ini khusus untuk siswa penerima PIP 2023 yang berasal dari pemadanan data antara DTKS dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mereka yang sudah memiliki rekening aktif.

Termin 2: Mei-September

Pada termin kedua, pencairan ditujukan untuk siswa penerima PIP 2023 berdasarkan data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta bagi peserta didik yang telah ditetapkan dengan SK Nominasi di tahun tersebut dan telah melakukan aktivasi rekening.

Termin 3: Oktober-Desember

Terakhir, termin ketiga akan mencakup penerima PIP yang berasal dari DTKS, usulan dinas Pendidikan, dan pemangku kepentingan yang akan dan baru saja melakukan aktivasi rekening.

Penting untuk dicatat bahwa aktivasi rekening PIP harus dilakukan oleh siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) yang masuk dalam SK Nominasi.

Batas akhir aktivasi rekening adalah 31 Juli 2023. Jika siswa tidak melakukannya sebelum batas waktu tersebut, maka dana PIP 2023 tidak akan dapat diperoleh dan akan hangus.

Setelah melakukan aktivasi, siswa akan menerima buku tabungan dan kartu ATM yang nantinya digunakan untuk pencairan dana.

Namun, perlu diingat bahwa dana PIP 2023 baru dapat dicairkan setelah SK Pemberian telah diterbitkan. Jadi, jangan kaget jika saldo rekening BRI, BNI, atau BSI masih menunjukkan angka Rp0 setelah diaktivasi.

Untuk mengetahui apakah SK Pemberian sudah terbit, Anda dapat memeriksa melalui langkah-langkah berikut:

  1. Akses SIPINTAR melalui laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP
  3. Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul
  4. Klik Cek Penerima PIP

Selain itu, Anda juga dapat memeriksa nama penerima PIP 2023 secara berkala di link yang sama.

Semoga dengan jadwal resmi ini, pencairan dana PIP 2023 dapat berjalan lancar dan tepat waktu bagi seluruh peserta didik yang membutuhkan bantuan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News