HarianLampung.co.id – Remaja ‘Kumpul Kebo’ di Kos-Kosan, Diamankan Satpol PP Padang
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kota Padang, dimana lima orang remaja diduga melakukan kumpul kebo di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Kawasan Kecamatan Kuranji. Aksi mereka terbongkar setelah warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik mencurigakan mereka, melaporkan keberadaan remaja tersebut kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Menurut keterangan dari Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, warga sekitar langsung melakukan penggerebekan setelah remaja tersebut memasuki kos-kosan. Mereka ditemukan sedang berkumpul di dalam kamar kos-kosan tersebut. Warga bersama tokoh masyarakat segera menghubungi Satpol PP Padang dan menyerahkan remaja tersebut untuk diamankan.
Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa kelima remaja tersebut telah diamankan karena diduga melakukan kumpul kebo di kos-kosan tersebut. Mereka terdiri dari seorang perempuan berinisial WS (19 tahun) dan empat laki-laki berinisial A (23 tahun), KR (17 tahun), RD (17 tahun), dan MK (29 tahun). Kos-kosan tersebut diketahui sebagai kos-kosan khusus perempuan.
Dalam proses penggerebekan, pemilik kos-kosan yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut tidak dapat ditemukan. Warga setempat mengatakan bahwa pemilik kos-kosan tersebut telah kabur sebelum petugas tiba. Untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP.
Mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan. Satpol PP juga akan memanggil pihak keluarga remaja sebagai penjamin dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra, memberikan imbauan kepada pemilik kos-kosan di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi anak kos mereka. Hal ini dilakukan untuk menjaga norma-norma yang berlaku serta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang tetap terjaga.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pemilik kos-kosan dan masyarakat sekitar untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Semoga dengan tindakan tegas Satpol PP Padang, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.