Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Polisi Berhasil Meringkus 3 Pemuda, 42 Saset Sabu Siap Edar Diamankan

HarianLampung.co.id – Tiga Pemuda di Kolaka Ditangkap Terkait Kepemilikan Sabu, Aparat Temukan 42 Saset Siap Edar

Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan setelah Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pemuda terkait kepemilikan narkotika jenis sabu pada Minggu (16/6/2024) lalu. Mereka adalah AA (24), MS (23), dan FP (21) yang berhasil ditangkap bersama dengan 42 saset sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Kolaka, AKP Jamarin Riche, mengungkapkan bahwa ketiga pemuda tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kolaka. AA berasal dari Tambea, MS dari Kelurahan Laloeha, dan FP dari Kelurahan Watuliandu. Mereka ditangkap di jalan Wolter Mongisidi, Kelurahan Lamokato.

Menurut Jamarin, awalnya anggota Satresnarkoba mencurigai gerak-gerik MS sehingga melakukan penyergapan dan berhasil menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan AA. Dengan pengakuan dari MS, petugas berhasil mengembangkan kasus tersebut dan menemukan AA bersama FP di kosannya di jalan Wolter Monginsidi.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, kami berhasil menyita 42 saset sabu yang mereka akui sebagai milik bersama. Ketiganya langsung diamankan ke kantor untuk proses lebih lanjut,” jelas Jamarin.

Hasil timbangan menyebutkan bahwa total berat brutto dari sabu yang disita mencapai 45,11 gram. Selain sabu, aparat juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai senilai Rp4.700.000 yang diduga hasil penjualan sabu, handphone milik AA dan MS, plastik saset kosong, alat hisap, timbangan digital, sepeda motor, dan jam tangan.

Ketiga pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka juga menjalani tes urine untuk mengetahui apakah mereka juga pengguna sabu. Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kolaka dan Sultra untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka. Satresnarkoba terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar wilayah tersebut terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.