HarianLampung.co.id – Polisi Tangkap Ibu Muda dan Pacarnya karena Buang Bayi Baru Lahir
Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menangkap seorang ibu muda berinisial E yang masih duduk di bangku SMA. Ibu muda ini ditangkap karena diduga tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Selain E, polisi juga mengamankan MR, seorang pria yang mengaku sebagai ayah dari bayi tersebut.
Kisah tragis ini bermula dari hasil rekaman CCTV di lokasi pembuangan bayi di teras rumah warga. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas sepeda motor dan pakaian yang dipakai oleh MR dan E saat membuang bayi perempuan tersebut pada tanggal 30 April 2024. Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gideon Karo Sekali, mengungkapkan hal ini pada Minggu (16/6/2024) kepada awak media.
E berhasil diamankan di rumahnya setelah polisi mendapatkan informasi dari hasil interogasi terhadap sejumlah saksi. Dari pengakuan E, polisi kemudian berhasil menangkap MR yang selama ini bersembunyi di Kawasan Lubuk Semut, Karimun. MR mengakui bahwa dirinya sudah berpacaran dengan E sejak tahun 2022 dan telah melakukan hubungan sebanyak 4 kali dengan E.
Selain itu, terungkap pula bahwa MR adalah warga Kecamatan Mmeral, Karimun. Keduanya akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Karimun pada Jumat, 14 Juni 2024. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas kasus yang menggemparkan masyarakat ini.
Kasus pembuangan bayi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab terhadap tindakan mereka. Tindakan kejam yang dilakukan oleh E dan MR harus dijadikan contoh agar tidak terulang kembali di masa depan. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap kehidupan manusia yang baru lahir.
Dengan adanya penangkapan terhadap pelaku ini, diharapkan kasus pembuangan bayi tidak akan terjadi lagi di Kepulauan Riau maupun di tempat lain. Polisi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai kehidupan manusia yang baru lahir.