HarianLampung.co.id – Seorang warga Desa Tanjung Gelang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bernama Mara Karmah, harus mengakhiri hidupnya akibat luka tusuk yang didapat dari senjata tajam jenis pisau. Kejadian tragis ini terjadi ketika Mara Karmah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang di dekat salah satu masjid di Kecamatan Kota Padang.
Dalam kronologi kejadian yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, kejadian bermula ketika salah satu dari tiga pelaku sedang asyik bermain game di handphone bersama dua temannya di sebuah warung gorengan. Saat Mara Karmah lewat bersama seorang pria dan terlibat cekcok, salah satu pelaku mendekati mereka untuk menanyakan masalah tersebut.
Namun, situasi semakin memanas ketika Mara Karmah langsung memukul pelaku tersebut hingga dua kali di wajah. Tanpa pikir panjang, pelaku tersebut spontan mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk Mara Karmah di bagian pinggang sebelah kanan. Akibatnya, Mara Karmah mengalami pendarahan dan meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas Kota Padang.
Usai kejadian, para pelaku kabur menggunakan sepeda motor, meninggalkan korban yang telah terluka parah. Meskipun polisi segera bergerak dan mengejar pelaku, namun mereka sudah berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa salah satu pelaku melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Curup Timur dan berhasil ditangkap.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, yang diketahui berinisial Af dan AW, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Saat ini, satu dari tiga pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan di masyarakat Bengkulu, mengingat kekerasan yang terjadi begitu brutal dan merenggut nyawa seorang pemuda yang masih begitu muda.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih bijak dan damai, tanpa harus menggunakan kekerasan atau senjata tajam yang dapat merenggut nyawa sesama manusia. Semoga Mara Karmah dapat mendapatkan keadilan atas kematian yang tragis ini, dan semoga pelaku lainnya segera dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.