HarianLampung.co.id – Pria berinisial BBB, atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Slebor (40 tahun), yang berasal dari Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, telah melakukan tindakan yang mengerikan dengan membunuh temannya, FS (39 tahun), pada Sabtu malam, tepatnya pada tanggal 15 Juni 2024, sekitar pukul 23.30 Wita. Namun, apa yang membuat kasus ini semakin rumit adalah fakta bahwa BBB telah dua kali membuahi Anti, istri dari FS.
Kisah perselingkuhan yang terjadi antara BBB dan Anti diduga telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Anti diketahui telah melahirkan dua anak laki-laki yang sebenarnya adalah buah cinta antara dirinya dan BBB. Perselingkuhan ini juga menjadi akar masalah perceraian antara FS dan istrinya, yang resmi bercerai pada tahun 2020. Alasan perceraian ini jelas karena ketahuan perselingkuhan yang terjadi antara pelaku dan Anti.
Perkelahian antara BBB dan FS dikatakan telah dipicu oleh rasa ketidaknyamanan yang dirasakan oleh korban terhadap pelaku. Kata-kata kasar terus menerus dilontarkan antara keduanya, terutama saat keduanya sedang dalam pengaruh alkohol dari minuman keras.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi setelah pertandingan babak penyisihan grup Euro 2024 di Warung Alung, yang berdekatan dengan Rumah Sakit Siloam. Meskipun pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh polisi pada hari Minggu, 16 Juni 2024. Sementara itu, jenazah FS telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang pada hari Senin, 17 Juni 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti kompleksitas hubungan antara perselingkuhan, perceraian, dan pembunuhan. Keputusan yang diambil oleh BBB untuk membunuh FS sebagai akibat dari perselingkuhan dengan Anti, istri temannya sendiri, merupakan tindakan yang sangat tragis dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan ini.