Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Heboh! 60 Ribu Hektare Lahan di Luar Hutan Lampung Akan Direhabilitasi Tahun 2024, Simak Detailnya di Sini!

HarianLampung.co.id – Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Siapkan Program Rehabilitasi 60 Ribu Hektare Lahan di Luar Hutan

Bandarlampung (ANTARA) – Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tengah menyiapkan program rehabilitasi untuk memulihkan sebanyak 60 ribu hektare lahan di luar kawasan hutan di wilayahnya pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, mengungkapkan rencana tersebut dalam sebuah konferensi pers di Bandarlampung pada hari Kamis. Menurutnya, proses rehabilitasi lahan di luar hutan ini akan melibatkan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) dalam pengadaan bibit tanaman yang dibutuhkan.

“Kami akan melakukan rehabilitasi di luar kawasan hutan dengan melibatkan KPH dalam pengadaan bibit tanaman. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem hutan di Provinsi Lampung,” ungkap Yanyan.

Selain itu, Yanyan juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah berhasil merehabilitasi lahan seluas 84 ribu hektare di luar kawasan hutan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami telah melakukan rehabilitasi lahan di luar hutan pada tahun 2023 dengan menggunakan dana APBD sebesar 84 ribu hektare. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung keberlanjutan hutan di Lampung,” tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas program rehabilitasi hutan, pihak Dishut Lampung juga telah melibatkan petani dalam pengelolaan benih tanaman yang akan ditanam. Hal ini dilakukan agar petani ikut terlibat dalam proses penanaman, perawatan, dan panen tanaman yang direhabilitasi.

“Kami memperhatikan peran petani dalam program rehabilitasi hutan dengan menyediakan benih tanaman yang diinginkan oleh mereka. Melalui partisipasi petani, diharapkan program rehabilitasi di luar maupun di dalam kawasan hutan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal,” jelas Yanyan.

Dengan adanya kerja sama antara pihak Dishut Lampung, KPH, dan petani, diharapkan tutupan hutan baik di dalam maupun di luar kawasan hutan dapat terus bertambah demi menjaga kelestarian ekologi dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.