HarianLampung.co.id – Bawaslu Kota Bandarlampung Memperkuat Pencegahan Eksodus Pemilih di Pilkada 2024
Bandarlampung (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung telah menegaskan akan meningkatkan langkah pencegahan di perbatasan wilayah kota tersebut dengan daerah lain guna mengantisipasi kemungkinan eksodus pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Apriluwanda, menyampaikan bahwa langkah pencegahan ini akan dilakukan melalui pengawasan yang ketat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, eksodus pemilih merupakan masalah yang rawan terjadi dalam konteks pilkada, terutama di wilayah perbatasan seperti Bandarlampung dengan Pesawaran dan Bandarlampung dengan Lampung Selatan.
“Untuk mengatasi kemungkinan eksodus pemilih, kami akan meminta kepada petugas di TPS untuk memeriksa dengan cermat apakah pemilih yang mencoblos merupakan warga asli Bandarlampung atau bukan,” ujar Apriluwanda.
Meskipun demikian, Apriluwanda menjelaskan bahwa eksodus pemilih kemungkinan akan sulit dilakukan dalam pemilihan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten, karena data pemilih sudah tercatat secara jelas di masing-masing daerah.
“Kemungkinan eksodus pemilih lebih mungkin terjadi dalam pemilihan gubernur. Pada pemilihan kepala daerah tingkat kota atau kabupaten, hal tersebut akan sulit dilakukan karena data pemilih sudah terdaftar dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung juga mengimbau agar pengawas dan penyelenggara pilkada 2024 memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan, termasuk memeriksa undangan dan kartu identitas penduduk pemilih secara seksama.
“Kami berharap bahwa saat pemilih hendak mencoblos, semuanya sudah berjalan dengan lancar. Petugas di TPS harus teliti dalam memeriksa undangan dan KTP pemilih. Kami juga terus berkomunikasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung untuk menyelesaikan masalah eksodus pemilih melalui partisipasi aktif pengawas,” tutur Apriluwanda.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang diperkuat dan kerja sama yang terus berlangsung antara berbagai pihak terkait, diharapkan pemilihan kepala daerah di Kota Bandarlampung pada tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.