HarianLampung.co.id – Selebgram Kota Metro Diamankan Polisi karena Mempromosikan Judi Online
Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro karena terlibat dalam kegiatan mempromosikan situs judi online. Kedua selebgram tersebut diketahui dengan inisial PM dan BA, dan penangkapan mereka dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut kepada media pada Jumat. Menurutnya, Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan patroli siber intensif.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan akun Instagram milik kedua selebgram tersebut yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online. Diketahui bahwa akun Instagram mereka memiliki jumlah pengikut yang signifikan, yaitu lebih dari 15 ribu dan 22 ribu.
Umi menjelaskan bahwa kedua selebgram tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro. Belum ada informasi yang dipublikasikan terkait status hukum keduanya, karena penyidik masih terus mendalami kasus ini.
“Kami masih terus bekerja dalam mengungkap perkembangan kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Umi.
Kasus penangkapan dua selebgram ini menjadi sorotan publik, mengingat peran mereka sebagai figur publik yang memiliki pengaruh besar terutama di media sosial. Kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi para selebgram lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan platform media sosial untuk tujuan yang tidak sesuai dengan hukum.
Sementara itu, upaya Satreskrim Polres Metro dalam memberantas kegiatan ilegal seperti promosi situs judi online patut diapresiasi. Patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam mencegah penyebaran informasi yang melanggar hukum di dunia maya.
Hingga saat ini, kasus penangkapan kedua selebgram tersebut masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Publik diminta untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.