Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Tragedi Pembunuhan Istri oleh Honorer di Lombok Timur Terungkap Setelah Cekcok Hutang

HarianLampung.co.id – Pelaku MNA (30) yang diduga menebas istrinya hingga tewas akhirnya berhasil ditangkap di rumah ibu tirinya di Desa Montong Baan Selatan, Sikur, Lombok Timur pada Kamis (20/06/2024). Kejadian tragis ini berawal saat pelaku melakukan aksi keji di rumahnya di Kelurahan Kembang Sari, Selong, dengan meminjam sebilah parang dari kerabat korban tanpa sepatah kata.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah keluarga korban mencurigai keberadaan pelaku yang tidak bisa dihubungi setelah meminjam parang. Saat keluarga korban mencari tahu, mereka menemukan rumah korban terkunci dari luar dan setelah dibuka, korban ditemukan dalam kondisi terluka parah di bagian leher.

Motif keji pelaku diduga bermula dari sakit hati karena korban tidak mau membayar hutangnya kepada calon Tenaga Kerja Indonesia yang dijanjikan untuk bekerja di luar negeri namun tidak pernah diberangkatkan. Pelaku merasa tersinggung dan sering dimarahi oleh korban, sehingga memutuskan untuk mengakhiri nyawa istrinya secara brutal.

Dharma menambahkan bahwa pelaku dan korban sehari-hari bekerja sebagai honorer di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur. Selain itu, pelaku juga terlibat dalam bisnis calo TKI yang sering menagih hutang kepada pelaku, yang akhirnya menjadi pemicu tragedi pembunuhan ini.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya, termasuk sebilah parang dan pakaian yang dipakai saat kejadian. Pelaku dijerat dengan pasal 338 jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menganggap enteng masalah hutang piutang, karena bisa berujung pada tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan atas kejahatan yang menimpanya.