Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Lonjakan Janda di Muarojambi Akibat Judi Online yang Merajalela

HarianLampung.co.id – Angka perceraian di Kabupaten Muarojambi, Jambi mengalami peningkatan sejak awal tahun hingga pertengahan tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga yang dipicu oleh kecanduan judi online suami.

Pengadilan Agama Kelas 1B Sengeti, Muarojambi mencatat bahwa jumlah gugatan cerai mencapai 207 kasus hingga saat ini. Kepala Pengadilan Agama Sengeti Muarojambi, H Ahmad Mus’id Yahya Qodir, mengungkapkan bahwa selama tahun 2023-2024, terdapat total 766 kasus perceraian di wilayah Kabupaten Muarojambi.

Dari total kasus tersebut, pada tahun sebelumnya tercatat 559 pasangan yang resmi bercerai melalui gugatan cerai di Pengadilan Agama Kalas IB Sengeti. Sedangkan pada tahun 2024 ini, jumlah gugatan cerai mencapai 207 kasus. Ahmad menegaskan bahwa perceraian suami istri dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti masalah ekonomi, tekanan, atau kepergian salah satu pihak tanpa alamat yang jelas.

Salah satu faktor yang menonjol adalah kecanduan judi online, yang seringkali menjadi pemicu pertengkaran antara pasangan suami istri hingga akhirnya memutuskan untuk bercerai. Tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, angka perceraian juga tinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Muarojambi, dengan 22 pegawai ASN yang bercerai dalam dua tahun terakhir.

Selain itu, kasus perceraian juga cukup tinggi dalam kasus pernikahan dini, dengan 82 kasus pada tahun 2023 dan 29 perkara pada tahun 2024 di Pengadilan Agama Sengeti. Ahmad menjelaskan bahwa beberapa faktor penyebab perceraian dapat dikabulkan atau tidak, seperti saling mencintai, menghindari zina, atau pergaulan bebas.

Dengan adanya peningkatan angka perceraian yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kecanduan judi online, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memperhatikan kesehatan hubungan dalam rumah tangga. Upaya pencegahan dan penanganan yang tepat perlu dilakukan untuk mengurangi angka perceraian dan menjaga keharmonisan keluarga di Kabupaten Muarojambi, Jambi.