HarianLampung.co.id – Nukman, sebagai tokoh masyarakat yang peduli, mengingatkan seluruh warga, pengurus lembaga pendidikan, dan rumah ibadah untuk lebih waspada terhadap maraknya aksi penipuan yang terjadi belakangan ini.
“Kita harus selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan aksi penipuan yang mengatasnamakan pihak berwenang atau pejabat daerah. Jangan langsung tergiur saat ada orang yang mengaku sebagai staf atau pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat yang menawarkan bantuan,” tegas Nukman ketika dihubungi di Lampung Selatan.
Menurut Nukman, jika memang ada bantuan yang akan disalurkan oleh Pemkab Lampung Barat, pasti akan ada prosedur dan tahapan yang harus diikuti, tidak semudah itu langsung mentransfer uang ke rekening pihak tertentu.
“Pengurus Masjid Nurul Huda, Simpang Serdang, telah melakukan langkah yang tepat dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika ada donasi yang diduga berasal dari pejabat atau bupati Lampung Barat, sebaiknya lakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait untuk menghindari penipuan,” tambahnya.
Nukman juga memaparkan kronologi penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Lampung Barat. Pelaku tersebut menggunakan modus mengirim donasi untuk pembangunan Masjid Nurul Huda dengan menghubungi pengurus masjid menggunakan nomor telepon yang tidak sah.
Dalam aksinya, pelaku mengaku bernama Nukman dan berjanji akan memberikan bantuan sebesar Rp25 juta untuk pembangunan masjid. Selanjutnya, pelaku mengaku akan mengirimkan dana bantuan tersebut melalui salah satu stafnya yang menghubungi pengurus masjid terkait.
Namun, setelah mengirimkan bukti transfer palsu kepada pengurus masjid, pelaku kemudian menghubungi kembali pengurus masjid dengan alasan kesalahan nominal transfer. Pelaku meminta agar segera mentransfer kembali sejumlah uang kepada mereka.
Beruntungnya, pengurus Masjid Nurul Huda langsung melakukan koordinasi dengan Pj Bupati Lampung Barat untuk memastikan kebenaran aksi penipuan yang sedang terjadi. Akibatnya, uang sebesar Rp10 juta yang diminta oleh pelaku tidak jadi ditransfer.
Dengan kejadian ini, Nukman berharap agar seluruh masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap aksi penipuan yang semakin merajalela. Kepercayaan yang berlebihan kepada orang asing yang mengaku sebagai pejabat atau staf pemerintah dapat berujung pada kerugian finansial yang cukup besar. Sehingga, peran serta semua pihak dalam mencegah penipuan harus semakin ditingkatkan.