Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Kematian Bocah Diduga Dianiaya Polisi di Sumbar Masih Menunggu Laporan Resmi dari Komnas HAM

HarianLampung.co.id – Hingga saat ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat belum menerima laporan resmi terkait kematian Afif Maulana (13), yang jasadnya ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji. Meskipun demikian, Komnas HAM tetap memantau perkembangan isu Hak Asasi Manusia yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar keterangan dari Kapolda Sumbar dan Ketua LKAAM mengenai kronologi kejadian tersebut. Menurut Sultanul, dalam konteks HAM, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Propam akan menindaklanjuti jika pelakunya merupakan anggota polisi.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini secara independen dan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Komnas HAM memberikan apresiasi atas upaya polisi dalam mengidentifikasi penyebar berita viral terkait kasus ini,” ujar Sultanul.

Kematian Afif Maulana menciptakan kehebohan di media sosial karena penemuan jasadnya yang mengambang di bawah jembatan Kuranji. Beberapa pihak menuding bahwa Afif Maulana menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi saat pengamanan tawuran.

Namun, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, membantah adanya keterlibatan Afif Maulana dalam insiden pengamanan tersebut. Menurutnya, yang diamankan oleh polisi adalah Aditia, yang mengaku bahwa Afif mengajaknya untuk terjun ke sungai namun dia menolak dan memilih menyerahkan diri ke polisi.

“Setelah Aditia diamankan, dia mencari handphonenya yang terjatuh, sementara Afif tidak terlibat dalam insiden tersebut,” jelas Kapolda Suharyono.

Peristiwa kematian Afif Maulana dan dugaan penganiayaan oknum polisi masih terus diselidiki oleh pihak berwenang. Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia terpenuhi.