HarianLampung.co.id – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, dengan tegas menyatakan siap bertanggung jawab jika terbukti ada anggota polisi yang terlibat dalam kematian Afif Maulana (13) saat pengamanan aksi tawuran. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Padang pada hari Minggu (23/6/2024) sebagai tanggapan atas tudingan yang viral di media massa terkait dugaan bahwa Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun, dianiaya oleh oknum polisi saat pencegahan tawuran.
“Saya Kapolda Sumatera Barat akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian ini, namun kami juga akan mengikuti prosedur operasional standar yang berlaku dengan profesionalisme. Upaya pencegahan pada dini hari saat itu merupakan langkah preventif yang kami apresiasi kepada anggota. Tanpa upaya tersebut, kemungkinan korban bisa lebih banyak lagi,” ujar Suharyono.
Lebih lanjut, Kapolda menyebutkan bahwa 30 anggota yang terlibat dalam penegakan hukum untuk mencegah tawuran telah menjalani pemeriksaan selama dua hari. Dia menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara akurat sesuai fakta yang ada, dan siap bertanggung jawab jika ada anggota polisi yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.
Dalam kejadian tersebut, hanya 18 orang yang diamankan oleh polisi, bukan termasuk Afif Maulana. Semua petugas telah menerapkan SOP yang ditetapkan untuk mengurai massa dan menangani aksi tawuran. Suharyono menekankan pentingnya tindakan preventif yang dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya tawuran, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa polisi selalu melakukan patroli setiap malam minggu untuk mencegah tawuran. Meskipun jumlah orang yang diamankan pada peristiwa tersebut sebenarnya lebih dari 18, namun karena keterbatasan personel, hanya 30 anggota yang terlibat dengan menggunakan 15 unit kendaraan patroli.
“Kami masih menyelidiki kasus ini dan satu orang masih ditahan karena membawa senjata tajam. Namun, sisanya telah diserahkan dan akan dikembalikan kepada orangtuanya. Kami akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan jika ada bukti baru yang muncul,” jelas Suharyono.
Kapolda juga menjelaskan bahwa kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah pelajar SMP yang masih berkeliaran hingga larut malam. Polisi telah melakukan antisipasi terhadap potensi tawuran mulai dari pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Dalam menjalankan tugasnya, polisi juga sudah berhasil meredam dua kelompok massa yang berpotensi terlibat dalam tawuran.
Meskipun Afif Maulana tidak termasuk dalam rombongan 18 orang yang diamankan oleh polisi, namun polisi tetap berupaya untuk mencegah terjadinya tawuran. Upaya tersebut dilakukan dengan cepat dan efektif oleh 30 personel pengurai massa dari Polresta Padang dan Direktorat Samapta Polda Sumatera Barat.
Saat pencegahan dan penanggulangan tawuran dilakukan, polisi telah berhasil melerai dua kelompok massa yang berpotensi terlibat dalam aksi tersebut. Kapolda menegaskan bahwa pencegahan tawuran sudah dilakukan dengan baik, namun kejadian yang menimpa Afif Maulana menjadi perhatian serius untuk diusut lebih lanjut guna menemukan kebenaran di balik kematian tragis tersebut.