HarianLampung.co.id – Polda Sumatera Barat masih menyimpan rapat hasil visum luar dan dalam terkait kematian tragis Afif Maulana (13) yang ditemukan mengambang di bawah jembatan sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa proses visum luar dan autopsi dalam telah dilakukan oleh dokter forensik, namun hasilnya masih belum dipublikasikan.
“Saat ini, kami sebagai pihak penyidik dari Polda Sumbar masih menunggu hasil resmi dari dokter yang melakukan autopsi. Kami belum dapat mengungkapkan secara terbuka karena masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif Maulana,” ujar Suharyono pada Minggu (23/6/2024).
Menurut Suharyono, pihak kepolisian akan tetap menunggu laporan resmi dari dokter forensik terkait luka-luka yang ditemukan pada jenazah Afif. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan atau tindak kekerasan.
Selain itu, Suharyono juga menyoroti adanya bekas-bekas pada tubuh yang mungkin muncul setelah tujuh jam kematian. “Bekas-bekas tersebut masih menjadi fokus kami dalam penyelidikan. Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena dokter forensik yang melakukan autopsi belum mengeluarkan laporan resmi,” tambahnya.
Kejadian ini terjadi saat Afif Maulana dan sejumlah anak lainnya diamankan oleh kepolisian dalam rangka pencegahan tawuran. Menurut salah satu teman Afif, Aditia, Afif mengajaknya untuk menceburkan diri ke sungai agar tidak diamankan oleh polisi. Namun, Afif sudah tidak terlihat dalam rombongan tersebut dan ditemukan meninggal dunia di sungai di bawah jembatan Kuranji tujuh jam setelah diamankan.
Peristiwa ini sempat menjadi viral di media sosial dengan tuduhan bahwa kepolisian yang melakukan pengamanan telah melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian Afif Maulana. Hingga saat ini, Polda Sumbar masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.