Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Kasus Dugaan Bocah Tewas Dianiaya Oknum Polisi Sumbar Menjadi Prioritas Utama Komnas HAM

HarianLampung.co.id – Jakarta, 25 Juni 2024 – Komnas HAM telah menetapkan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian anak berusia 13 tahun, AM, yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Sumatera Barat (Sumbar) di Kuranji, Kota Padang sebagai prioritas utama. Keputusan ini diambil karena kasus tersebut melibatkan seorang anak.

Putu Elvina, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi prioritas karena melibatkan anak-anak. “Tentu ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak, di mana waktu dalam proses hukum bagi anak-anak itu terbatas maksimal di kepolisian itu 30 hari, tentu ini yang menjadi atensi,” ujarnya di kantor pusat Komnas HAM, Jakarta Selatan.

Putu juga menduga bahwa penindakan dalam aksi tawuran tersebut dilakukan dengan kekerasan dan sewenang-wenang, meskipun kejadian tawuran tersebut masih belum berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Komnas HAM berencana untuk berkoordinasi dengan perwakilannya di Sumbar, KPAI, dan Kompolnas untuk melakukan pengawalan terhadap kasus ini dan memberikan perlindungan kepada sejumlah korban. Mereka juga merekomendasikan kepada LBH Padang untuk mengajukan perlindungan dari LPSK.

Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian sejak 20 Juni 2024. Mereka juga telah meminta keterangan dari Polda Sumbar untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap AM.

Namun, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono membantah adanya dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara terhadap AM. Menurutnya, saat dilakukan pengamanan terhadap 18 orang, pelajar bernama AM tidak terdata.

Suharyono juga menyebut bahwa berdasarkan keterangan rekan AM, korban diduga sempat mengajak untuk menceburkan diri ke sungai selama aksi patroli tersebut.

Meskipun demikian, LBH Padang menduga bahwa AM meninggal akibat dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli tawuran. Jasad AM ditemukan mengambang dengan luka lebam di beberapa bagian di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Komnas HAM dan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.