HarianLampung.co.id – Menteri AHY Kembali Menyikat Mafia Tanah di Jambi, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,19 Triliun
JAMBI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik mafia tanah. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi pada Selasa (25/06/2024), Menteri AHY mengungkapkan pengungkapan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi yang dilakukan oleh mafia tanah.
Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian negara maupun masyarakat mencapai angka yang cukup mengejutkan, yaitu sebesar Rp1,19 triliun. Total luas objek tanah yang terlibat mencapai 580.790 meter persegi, dengan nilai kerugian tersebut berasal dari harga tanah, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak.
Menteri AHY menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh mafia tanah dalam tiga kasus tersebut adalah dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang sebenarnya bukan miliknya. Dua dari tiga kasus tersebut sedang dalam proses persidangan, sedangkan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY juga tak lupa untuk memberikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya memberantas mafia tanah, termasuk pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat. Ia juga mengakui pentingnya peran media dalam mengungkap kasus-kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, turut angkat bicara terkait upaya pemberantasan mafia tanah di Jambi. Ia menyatakan bahwa praktik mafia tanah sangat merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di daerah tersebut. Bersama dengan Satgas Anti-Mafia Tanah, pihaknya berkomitmen untuk memberantas mafia tanah dan memastikan tidak ada tempat bagi mereka di Jambi.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah, Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum Provinsi Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.
Kisah penegakan hukum terhadap mafia tanah di Jambi ini menjadi momentum penting dalam upaya memberantas praktik korupsi dan kejahatan pertanahan. Dengan kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan keadilan dapat terwujud dan masyarakat terbebas dari praktik-praktik yang merugikan ini.