Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Kisah Menyamar Sebagai Muslimah: DPO Napi Rutan Raha Ditangkap di Kolaka

HarianLampung.co.id – Seorang narapidana yang berhasil kabur dari Rutan Kelas IIB Kabupaten Raha, Sulawesi Tenggara pada akhir pekan lalu akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kolaka. Pelaku yang diketahui bernama SS alias S (39) dan beralamat di Kelurahan Sakuli, Kecamatan Latambaga, Kolaka, ditangkap di Jalan Abadi, Kelurahan Kolakaasi, Kolaka, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Menariknya, saat ditangkap, pelaku tengah mengenakan pakaian syari wanita sebagai usaha penyamaran agar tidak dikenali. Dalam upaya untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku mengenakan rok hitam dan kerudung hijau. Namun, usaha penyamaran tersebut tidak berhasil, karena petugas segera mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif Setiawan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Raha. Keberhasilan pelaku melarikan diri dari rutan pada akhir pekan sebelumnya sempat membuat aparat kepolisian sibuk melakukan penyelidikan. Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di Jalan Abadi setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

Setelah mendeteksi keberadaan pelaku, aparat kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Kolaka untuk melakukan penangkapan. Dengan kerja sama yang baik, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini telah berada di Rutan Kolaka.

Keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku yang kabur dari rutan ini merupakan bukti dari kerja keras dan ketelitian dalam melakukan penyelidikan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan pelaku dapat segera menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Sebagai informasi tambahan, bagi pembaca yang ingin mendapatkan update berita terbaru setiap hari, dapat mengikuti WhatsApp Channel Okezone. Jangan lewatkan informasi terbaru seputar berita terkini di sana.