HarianLampung.co.id – Seorang pria di Lampung Utara, berinisial SA (30), telah ditangkap karena membunuh tetangganya yang bernama Sumini (58). Motif pembunuhan ini diketahui karena SA merasa tersakiti dan sakit hati oleh ejekan yang dilontarkan oleh korban terkait belum memiliki anak.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menjelaskan bahwa SA telah mengakui perbuatannya saat melakukan serangkaian penyelidikan. Kejadian tragis ini terjadi di Kecamatan Kotabumi Selatan dan pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Tanjung Aman pada hari Senin, 24 Juni 2024.
“Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang membuatnya sakit hati, sehingga ia nekat melakukan tindakan pembunuhan tersebut,” ungkap Stefanus dalam keterangannya.
SA juga tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya dan mengakui secara terbuka bahwa ia telah membunuh tetangganya tersebut. Akibat dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh SA, korban Sumini meninggal dunia. Pelaku pun akan dijerat dengan pasal-pasal berat seperti Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik secara damai. Tindakan kekerasan tidak akan pernah membawa kebaikan dan selalu meninggalkan luka yang mendalam bagi semua pihak yang terlibat.
Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini juga patut diapresiasi. Penegakan hukum harus tetap dilakukan agar keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat merasa aman. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat belajar dari kasus ini untuk menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.
Sementara itu, keluarga korban Sumini juga diharapkan dapat mendapatkan keadilan atas kematian tragis yang menimpa anggota keluarga mereka. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga sikap dan perilaku agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan yang merugikan banyak orang.