Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Petugas Gagalkan Upaya Kurir Narkoba di Lombok Timur, Temukan Sabu Diselipkan di Dubur

HarianLampung.co.id – Pelaku Sindikat Narkoba Ditangkap Polres Lombok Timur Setelah Keluar dari Bandara

Seorang pelaku dengan inisial M, yang merupakan warga Desa Toya Kecamatan Aikmel Lombok Timur, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur setelah keluar dari Bandara Internasional Lombok, Lombok Tengah.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal Trinugraha, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu, 8 Juni setelah sebelumnya dilakukan pengintaian terhadapnya.

“Pelaku ini sebelumnya telah diintai, dia datang dari Kalimantan, setelah turun dari pesawat pelaku langsung menuju ke Lotim dan kami berhasil menangkapnya di perjalanan,” ungkap Naufal pada Rabu (26/6/2024).

Pelaku diketahui menggunakan modus operandi yang cukup unik, yaitu dengan menyembunyikan sabu-sabu ke dalam bungkusan berbentuk telur dan dimasukkan ke dalam duburnya. Naufal juga menyebutkan bahwa pelaku ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang beroperasi lintas provinsi.

Meskipun saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas tidak menemukan barang bukti sabu, namun modus pelaku ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Lombok Timur di Labuhan Haji.

“Ketika pelaku dibawa ke rumah sakit, ditemukan sebuah telur di dalam tubuhnya yang ternyata berisi sabu seberat 98 gram,” jelas Naufal.

Pengungkapan modus operandi “telur” ini dinamai demikian karena barang bukti yang ditemukan berbentuk seperti telur. Pelaku menggunakan plastik untuk membungkus sabu-sabu tersebut sehingga terlihat seperti telur.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 98,08 gram dari tangan pelaku.

“Dikarenakan berat barang bukti melebihi 5 gram, pelaku dapat dijerat dengan pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tambah Naufal.

Sementara itu, barang bukti sabu yang disita dari pelaku telah dimusnahkan. Proses pemusnahan tersebut disaksikan oleh para penegak hukum, kejaksaan, pengadilan, pengacara pelaku, dan petugas dari Dinas Kesehatan Lombok Timur.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku sindikat narkoba lainnya bahwa polisi terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Lombok Timur.