HarianLampung.co.id – Perpanjangan Masa Jabatan Peratin dan LHP di Lampung Barat
GOR Ajisaka Sekuting Terpadu Pekon (Desa) Watas Kecamatan Balik Bukit menjadi saksi pelantikan yang dilakukan oleh Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat pada hari Rabu yang lalu. Dalam acara tersebut, sebanyak 71 Peratin dari 15 Kecamatan beserta 830 orang Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) se-Kabupaten Lampung Barat turut dilantik.
Keputusan perpanjangan masa jabatan Peratin dan LHP ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat No: B/265/KPTS/III.12/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juni 2024. Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa 71 Peratin dan 830 LHP diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun sesuai dengan pelantikan sebelumnya.
Nukman, yang merupakan Penjabat Bupati Lampung Barat, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merujuk pada pasal 39 ayat 1 Undang-undang No 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal ini berarti masa jabatan Peratin yang sebelumnya hanya 6 tahun kini menjadi 8 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan semangat kerja dan dedikasi para penjabat akan semakin berkobar dalam melayani masyarakat. Nukman juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di masa mendatang.
Setelah pelantikan dilakukan, Nukman berencana untuk segera mengkaji Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta berkoordinasi dengan camat dan organisasi perangkat daerah terkait. Ia menegaskan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi yang diemban.
Seluruh Peratin dan LHP di Kabupaten Lampung Barat diminta untuk senantiasa menjaga suasana harmonis dan kondusif guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif. Dengan demikian, diharapkan proses demokrasi di daerah ini dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Dengan penyerahan 335 SK PPPK dan kehadiran kawanan gajah yang kembali masuk pemukiman warga di Suoh Lampung Barat, serta penetapan 289 TPS Pilkada 2024 oleh KPU Pesisir Barat Lampung, Lampung Barat menjadi sorotan utama dalam berita lokal belakangan ini. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan Peratin dan LHP ini, pelayanan kepada masyarakat di daerah tersebut dapat semakin meningkat dan terjamin keberlangsungannya.