HarianLampung.co.id – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan patroli intensif untuk menghindari adanya aktivitas judi online di wilayah tersebut. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Selatan, polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam praktik judi online.
“Saat ini, kita telah mengungkap satu kasus judi online di Lampung Selatan,” ujar Kapolres Yusriandi.
Dalam hal ini, Kapolres Yusriandi juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya kasus judi daring di sekitar mereka. Pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berupaya keras untuk memberantas praktik judi online yang semakin merajalela.
“Mengikuti permainan judi online dapat berakibat pada hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Disebutkan oleh Kapolres Yusriandi, praktik judi online dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat berbahaya bagi para pemainnya apabila tidak dihentikan dengan segera.
“Ada banyak risiko yang terkait dengan judi online ini, mulai dari ketergantungan yang merusak kondisi keuangan hingga kerusakan hubungan sosial dan keluarga, serta berdampak buruk pada masa depan generasi muda,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa praktik judi online saat ini semakin mengkhawatirkan karena banyak memakan korban dari kalangan masyarakat yang kurang mampu.
“Korban-korban dari judi online ini biasanya berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, seperti ibu rumah tangga, sopir truk, tukang ojek, hingga pelajar atau mahasiswa. Mereka semua terjebak dalam lingkaran setan judi online ini,” ucapnya.
Dalam upaya untuk memberantas praktik judi online, Kapolres Yusriandi juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dan bersinergi dalam memberantas kejahatan ini.
Baca juga: Menko Polhukam pastikan aparat yang terlibat judi online tidak masuk satgas
Baca juga: Mendagri siapkan aturan sanksi bagi ASN terlibat judi online
Baca juga: Kapolda Lampung ajak masyarakat perangi judi online
Dengan semangat yang tinggi, pihak kepolisian Lampung Selatan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus judi online demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan perang melawan judi online dapat dimenangkan dan masyarakat dapat terbebas dari ancaman praktik kejahatan yang merugikan ini.