HarianLampung.co.id – “Penyelidikan Kasus Kebakaran BBM Ilegal Berakhir Tragis: Tersangka Meninggal Dunia”
Kisah tragis dari kasus kebakaran BBM ilegal di Lampung Selatan telah mencapai babak baru setelah tersangka utama, Beni Indra Kesuma, dinyatakan meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengumumkan bahwa penyidikan kasus tersebut dihentikan dengan alasan kematian tersangka.
Dalam konferensi pers di Kalianda pada hari Sabtu, Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di lahan parkiran bengkel mobil Putra Jaya Abadi di Natar. Setelah melakukan lab forensik dan mengambil keterangan dari saksi ahli, kepolisian menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan Beni Indra Kesuma sebagai tersangka.
Namun, upaya untuk memanggil dan memeriksa Beni Indra Kesuma terpaksa terhenti ketika pihak kepolisian menerima laporan bahwa tersangka tersebut telah meninggal dunia akibat kecelakaan. Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Natar Medika diterbitkan pada tanggal 21 Juni 2024, menandai akhir dari perjalanan hukum Beni Indra Kesuma dalam kasus kebakaran BBM ilegal tersebut.
Sebelumnya, kebakaran BBM ilegal yang terjadi pada tanggal 1 Mei 2024 di Dusun Candimas Induk, Desa Candimas, Kecamatan Natar telah menimbulkan kehebohan di masyarakat. Beni Indra Kesuma, yang merupakan penyewa lahan tempat kebakaran terjadi, menjadi pusat perhatian dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian kemudian turun tangan untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis tersebut.
Dengan meninggalnya Beni Indra Kesuma, kasus kebakaran BBM ilegal di Lampung Selatan kini menjadi misteri yang tak terpecahkan. Meskipun demikian, Kapolres Lampung Selatan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Sebagai penutup dari babak baru dalam kasus kebakaran BBM ilegal di Lampung Selatan, kisah tragis Beni Indra Kesuma memberikan pelajaran penting tentang betapa rapuhnya kehidupan dan betapa kompleksnya persoalan hukum. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menghindari perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku.