Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Polda Riau Berhasil Menggagalkan Peredaran 5 Kg Sabu yang Diselundupkan Melalui Pelabuhan Tikus, 3 Kurir Diamankan

HarianLampung.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Dumai dengan menyita 5 Kg sabu. Penyelundupan ini terjadi di pelabuhan tikus Dumai dan melibatkan tiga tersangka, yaitu Yogi Lim Putra Silalahi (41), Ariyanto (38), dan Nico Andreas Simatupang (24).

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, selain sabu, polisi juga berhasil menyita 20 ribu butir pil ekstasi sebagai barang bukti. Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Pekanbaru untuk proses pengembangan lebih lanjut.

“Sabu tersebut dikemas dalam lima bungkus besar plastik teh cina berwarna gold, serta empat bungkus plastik berisikan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir,” ujar Kombes Manang pada Sabtu (29/6/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada 25 Juni 2024, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung Kota Dumai. Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan pada pukul 16.25 WIB, tim mendapatkan informasi tentang penjemputan sabu dan pil ekstasi di pelabuhan tikus.

“Pelaku kemudian muncul dari laut pada malam hari dan membawa barang bukti ke darat menggunakan mobil Xenia. Tim melakukan penghadangan, penggeledahan, dan berhasil menyita sabu dan ekstasi,” tegas Kombes Manang.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari kerja keras pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Riau. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan narkoba dan pengedar di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan dan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait dengan peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka.

Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Riau dapat diminimalisir dan memberikan perlindungan kepada generasi muda dari bahaya narkoba. Selain itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba juga akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.