HarianLampung.co.id – Seorang warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Arianti, 65 tahun, harus dilarikan ke Rumah Sakit Hermina setelah mengalami luka di kepala akibat menjadi korban kekerasan dan pencurian oleh seorang bocah berusia 16 tahun yang berinisial RS. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
RS, dengan niat jahat untuk mencuri uang, menyusup ke dalam rumah korban yang tinggal seorang diri. Namun, rencananya terhalang ketika Arianti terbangun dan ia langsung menyerang wanita tersebut dengan sebilah besi, mengakibatkan luka serius di kepala Arianti yang mulai berdarah.
Kapolsek Ciruas, Kompol Muhammad Cuaib, menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, RS panik dan langsung melarikan diri ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari tempat kejadian. Pelaku tidak sempat mencuri uang karena terburu-buru melarikan diri setelah melakukan kekerasan terhadap korban.
Arianti yang ditinggal sendirian oleh anaknya yang merantau ke Jakarta, meminta pertolongan kepada warga setempat setelah kejadian tersebut. Korban kemudian dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai, sementara warga segera melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.
Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa usianya masih 16 tahun dan motif dari aksi kekerasan dan pencurian tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, pelaku mengakui bahwa tujuan utamanya adalah untuk mencuri uang dari rumah korban.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Semoga Arianti dapat pulih dengan cepat dari luka-lukanya dan pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.