HarianLampung.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah di sekitar rel kereta api (KA) karena dampak asapnya dapat mengganggu pandangan masinis.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa kebiasaan membakar sampah di dekat jalur rel KA merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu pandangan masinis dan membahayakan perjalanan kereta serta warga sekitar.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut karena daerah sekitar rel KA seharusnya steril dari segala hal yang dapat membahayakan. Kebakaran sampah dapat mengganggu perjalanan kereta dan menimbulkan bahaya yang serius,” ujar Azhar.
Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang membuang sampah di sepanjang rel KA. Menurutnya, hal ini juga merupakan perilaku yang tidak dapat diterima dan melanggar aturan.
Selain mengganggu pandangan masinis, pembakaran sampah di dekat rel KA juga meningkatkan risiko kebakaran kereta api karena terdapat bahan bakar yang mudah terbakar di dalam lokomotif.
“Perilaku sembrono ini tidak hanya dapat menghalangi pandangan masinis atau membahayakan keselamatan kereta, namun juga dapat membahayakan nyawa penumpang dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Azhar juga menegaskan bahwa prioritas keselamatan kereta api harus diutamakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Pasal 192 dalam undang-undang tersebut menjelaskan sanksi bagi siapa pun yang mengganggu pandangan bebas dan keselamatan perjalanan kereta api.
Untuk mengatasi masalah sampah di sekitar rel KA, KAI telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung. Mereka mengajak warga untuk membuang sampah pada tempatnya dan tidak membakarnya di sekitar area rel kereta api.
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah sembarangan di sepanjang rel KA. Tindakan ini dilakukan agar dapat mencegah dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” pungkas Azhar.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keselamatan lingkungan sekitar rel kereta api dapat meningkat. Kebersihan dan keamanan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.