HarianLampung.co.id – Pasangan Kekasih Terjebak Pesta Miras di Kawasan Mesjid AL Hakim Pantai Padang
Kejadian mengejutkan terjadi di kawasan Mesjid AL Hakim Pantai Padang pada Minggu (30/6/24) lalu. Pasangan kekasih yang tidak disebutkan identitasnya berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Padang karena diduga tengah menggelar pesta miras di sekitar masjid tersebut.
Menurut keterangan Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, saat petugas tiba di lokasi, pasangan tersebut langsung berusaha melarikan diri. Mereka terlihat panik dan berusaha melarikan diri dengan cepat begitu melihat petugas mendekat. Namun, upaya mereka untuk kabur akhirnya digagalkan oleh petugas yang sigap.
“Saat petugas datang, sepasang kekasih tersebut sempat kabur, saat diamankan sepasang kekasih ini gugup lantaran membawa minuman keras jenis ciu. Saat ditanya, keduanya mengaku habis meminum minuman keras tersebut,” ungkap Saraman pada Senin (1/7/2024).
Pasangan tersebut dan barang bukti berupa minuman keras berhasil diamankan oleh petugas. Mereka kemudian dibawa ke Mako Pol PP untuk proses lebih lanjut. Selain itu, pasangan kekasih tersebut juga diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah selanjutnya, PPNS Satpol PP akan memanggil keluarga pasangan tersebut sebagai penjamin mereka di masa yang akan datang. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak sembarangan dalam mengonsumsi minuman keras di tempat umum, apalagi di sekitar tempat ibadah seperti mesjid.
Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi minuman beralkohol dan menjaga kebersihan serta ketertiban di sekitar tempat ibadah. Kasus pesta miras di kawasan Mesjid AL Hakim Pantai Padang ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku untuk tidak sembarangan dalam melanggar aturan yang berlaku. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.