Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Terungkap: Polisi Amputasi Kaki Tersangka Pembunuh Driver Taksi Online di Jambi

HarianLampung.co.id – Hafif (22), salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Risdianto (47), driver Maxim yang jenazahnya ditemukan di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada bulan April lalu, kini harus merelakan kaki kanannya diamputasi. Hal ini diungkapkan oleh Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan, pada Senin (1/7/2024).

Menurut Irwan, kondisi kesehatan Hafif saat ini masih dalam tahap pemulihan, setelah menjalani amputasi pada kaki kanannya hingga ke lutut. Pihak Bidokkes pun sedang melakukan pengecekan terhadap kesehatan tersangka yang masih berada dalam tahanan.

Dua pelaku utama, yaitu Hafif dan Agam, merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi, sedangkan pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah mobil korban berinisial R. Pelaku R telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan beserta barang buktinya.

Irwan juga menjelaskan bahwa berkas perkara Hafif dan Agam sudah mencapai tahap I, dan masih menunggu balasan dari Jaksa. Hafif sendiri terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Sementara itu, korban pembunuhan, Risdianto, ditemukan meninggal dunia setelah sempat hilang sejak malam takbiran pada tanggal 9 April 2024. Keluarga korban melaporkan kepergiannya sebagai driver Maxim pada 10 April 2024 karena tak kunjung pulang dan tak bisa dihubungi.

Ironisnya, korban ditemukan lima hari kemudian di daerah Jalan Ness Kabupaten Muarojambi. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku telah merencanakan aksinya dan menyiapkan karet ban sebagai alat untuk melancarkan perbuatannya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 338, 355, dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku terhadap korban yang tak berdaya. Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran bagi masyarakat dan menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan pernah luput dari keadilan.