HarianLampung.co.id – Polres Lebak Bentuk Tim Saber Judi Online untuk Bersihkan Bumi Multatuli dari Perjudian Online
LEBAK – Polres Lebak telah mengambil langkah tegas dengan membentuk tim Sapu Bersih (Saber) Judi Online guna memberantas perjudian online di wilayah Bumi Multatuli. Dalam operasinya, tim Saber tidak akan segan memberikan sanksi kepada siapapun yang terlibat, baik sebagai pemain maupun bandar.
IPTU M Hazali Alfian, Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak, mengungkapkan bahwa kehadiran tim Saber Judi Online bertujuan untuk meminimalisir peredaran judi online yang semakin meresahkan di Kabupaten Lebak. Saat ini, tim tersebut telah aktif beroperasi di internal anggota Polres Lebak dengan melakukan pemeriksaan rutin setiap Senin dan Rabu.
“Setiap hari Senin, Pak Kapolres akan memeriksa handphone dari masing-masing Pejabat Jajaran Utama (PJU), sedangkan pada hari Rabu dilakukan oleh Kasatnya masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online di dalamnya. Selain itu, kami juga memiliki tim siber khusus untuk masyarakat,” ujar Alfian pada Senin (1/7/2024).
Alfian menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan patroli cyber melalui operasi pekat yang melibatkan tim gabungan untuk turun langsung ke masyarakat. Selain itu, mereka juga masih menunggu arahan dari Polda terkait penindakan terhadap bandar judi online dan pemain yang terbukti terlibat.
Menyikapi hal ini, Ahli Psikologi dari RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak, Irman Nuryadin Siddik, mengingatkan bahwa judi online memiliki risiko kecanduan yang sangat tinggi.
“Kita harus bisa berpikir secara rasional dan mempertimbangkan matang-matang setiap tindakan yang kita ambil agar tidak terjerumus ke dalam perilaku merugikan seperti judi online,” ungkapnya.
Irman menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat mengganggu berbagai aspek kehidupan seseorang, mulai dari hubungan sosial, produktivitas, aspek emosional, hingga masalah ekonomi.
Dengan langkah tegas dari Polres Lebak dan kesadaran akan bahaya judi online, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi aktivitas perjudian online. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian online yang merusak.