HarianLampung.co.id – Sebanyak 12 remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dalam razia yang dilakukan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung. Kabid Tibun, Satpol PP Padang, Rozaldia Rosman, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban umum di lingkungan kos-kosan di Kota Padang dan untuk memeriksa keberadaan kegiatan ilegal atau gangguan ketertiban lainnya di dalam kos-kosan.
Rozaldia mengatakan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya penghuni kos-kosan di kawasan Gurun Laweh yang diduga tidak memiliki kartu identitas dan tinggal berpasang-pasangan. Sebagai respons terhadap laporan tersebut, Satpol PP Padang langsung melakukan pengawasan ke kos-kosan yang berada di kawasan tersebut.
Hasil dari razia tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 12 remaja diamankan, terdiri dari 10 perempuan dan dua laki-laki. Mereka kemudian diserahkan ke penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, para remaja yang diamankan juga menjalani tes darah untuk melakukan screening penyakit menular lainnya oleh tim kesehatan.
Rozaldia menegaskan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan bahwa kos-kosan di Kota Padang memenuhi standar yang ditetapkan dan untuk menjaga ketertiban di lingkungan tersebut. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan adanya razia ini, diharapkan para pemilik kos-kosan maupun penghuninya dapat mematuhi peraturan yang ada dan menjaga ketertiban di lingkungan kos-kosan. Satpol PP Padang juga akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan kos-kosan di Kota Padang. Semoga dengan langkah-langkah ini, Kota Padang dapat terjaga dari berbagai potensi gangguan ketertiban yang mungkin terjadi.