Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Ini Alasan Mengapa Nanang Ermanto Tetap Bisa Maju Sebagai Calon Gubernur Lampung! Temukan Faktanya Disini!

HarianLampung.co.id – KPU Mengeluarkan PKPU Nomor 08 Tahun 2024, Akademisi dan Anggota DPRD Berselisih Pendapat Tentang Pencalonan Nanang Ermanto

Pada tanggal 1 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini telah menimbulkan perbedaan pendapat di antara akademisi dan politisi di Lampung.

Dr. Budiono, seorang akademisi dari Universitas Lampung (Unila), menegaskan bahwa Nanang Ermanto tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Alasannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2023 yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara masa jabatan sementara atau definitif. Menurut Dr. Budiono, Nanang Ermanto telah menjabat sebagai bupati selama dua periode penuh dan tidak memenuhi syarat untuk kembali maju sebagai calon kepala daerah.

Namun, pandangan Dr. Budiono ini langsung dibantah oleh Muhammad Junaidi, seorang Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat. Menurut Muhammad Junaidi, Nanang Ermanto masih memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali. Ia berpendapat bahwa perhitungan masa jabatan seorang kepala daerah harus dimulai sejak tanggal terbitnya Surat Keputusan Mendagri yang menetapkan hasil pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, Nanang Ermanto masih memiliki kesempatan untuk kembali bertarung dalam pemilihan kepala daerah berikutnya.

Perbedaan pandangan antara Dr. Budiono dan Muhammad Junaidi ini menunjukkan kompleksitas aturan terkait pencalonan kepala daerah di Indonesia. Meskipun PKPU Nomor 08 Tahun 2024 telah diterbitkan oleh KPU untuk mengatur proses pencalonan, namun interpretasi aturan tersebut masih bisa menimbulkan perselisihan di kalangan akademisi dan politisi.

Sementara itu, masyarakat Lampung juga turut menjadi sorotan dalam polemik ini. Banyak dari mereka yang menunggu keputusan akhir terkait calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah. Kepentingan masyarakat dalam pemilihan kepala daerah menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan oleh semua pihak terkait.

Dengan adanya perbedaan pandangan antara akademisi dan politisi, serta ketegangan yang terjadi dalam polemik pencalonan Nanang Ermanto, menjadikan pemilihan kepala daerah di Lampung semakin menarik untuk diikuti. Bagaimana kelanjutan dari perdebatan ini? Siapakah yang akan menjadi calon kuat dalam pemilihan kepala daerah mendatang? Semuanya masih menjadi tanda tanya besar yang harus dijawab dalam waktu dekat.