HarianLampung.co.id – Dua Residivis Jambret Diamankan Polisi di Pandeglang
PANDEGLANG – Aksi penjambretan kembali terjadi di Kabupaten Pandeglang. Kali ini, dua pelaku jambret, Galih Pamungkas (29) dan Supardi (28), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksinya di Jalan Raya Pandeglang – Serang, tepatnya di Kampung Juhut, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang pada tanggal 26 Mei 2024 pukul 21.30 WIB.
Kedua pelaku berhasil merampas HP Samsung dan uang tunai senilai Rp10 juta milik seorang wanita yang sedang melintas di lokasi tersebut. Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia UI Archam, mengungkapkan bahwa Galih Pamungkas pertama kali berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Kampung Tenjolahang, Pasir Heubel, Pandeglang.
“Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, yaitu Supardi, di sebuah indekos di bilangan Kadubanen, Pandeglang,” jelas Zhia.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres dan diserahkan ke Polsek Cadasari karena laporan awal diterima di Polsek Cadasari. Ternyata, Galih dan Supardi merupakan residivis dalam kasus penjambretan dan pembunuhan. Mereka sudah dua kali beraksi, di Cadasari dan Karangtanjung, dan berhasil mengantongi keuntungan sebesar Rp23 juta dari kedua aksi tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk selalu waspada terhadap aksi-aksi kejahatan seperti penjambretan. Polisi juga mengimbau agar korban-korban penjambretan segera melaporkan kejadian tersebut agar pelaku dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Dengan adanya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diharapkan kasus-kasus penjambretan di Kabupaten Pandeglang dapat diminimalisir. Semua pihak diminta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa adanya ancaman dari para pelaku kejahatan. Semoga dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan seperti Galih Pamungkas dan Supardi, Kabupaten Pandeglang dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi seluruh masyarakatnya.