HarianLampung.co.id – Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, mengungkapkan pemahaman mendalam tentang konsep ‘fi sabilillah’ dalam kaitannya dengan asnaf atau golongan penerima zakat. Hal ini disampaikannya dalam Muzakarah Zakat Nasional (MZN) ke-2 tahun 2024 yang digelar di Bangi Resort Hotel, Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Dalam acara yang dihadiri oleh para ahli dan praktisi zakat dari berbagai negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Singapura, Kiai Noor menjelaskan bahwa asnaf “fi sabilillah” merujuk pada golongan yang berjuang di jalan Allah untuk kepentingan umat dan agama.
Pada sesi diskusi panel berjudul ‘Asnaf Fisabilillah Dalam Memenuhi Keperluan Ummah Hari Ini: Limitasi dan Keluwesannya’, Kiai Noor memaparkan bahwa konsep “fi sabilillah” tidak hanya terbatas pada peperangan fisik, tetapi juga melibatkan perjuangan melawan hawa nafsu dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi, politik, dan pemikiran yang menyimpang dari ajaran agama.
Dalam konteks ini, zakat memiliki peran penting dalam mendukung para mujahid fi ilm dan mujtahid yang berjuang untuk memperdalam pengetahuan agama serta memperbaiki kondisi umat. Kiai Noor menegaskan pentingnya memahami ayat dalam Surat At-Taubah yang menekankan pentingnya pengetahuan dan dakwah sebagai bagian dari jihad fi sabilillah.
MZN merupakan platform bagi para pakar dan praktisi zakat untuk saling bertukar informasi dan pengalaman guna memperkuat industri zakat di berbagai negara. Dengan tema ‘Kelestarian Syariah dan Pemerkasaan Dakwah Zakat Mendepani Keperluan Zaman’, MZN tahun ini berhasil menarik perhatian lembaga zakat dan pemangku kepentingan dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam.
Sebagai ajang diskusi lintas negara, MZN memberikan kesempatan bagi para peserta untuk belajar dan memahami perkembangan terkini dalam industri zakat serta menerapkannya dalam konteks lokal masing-masing demi kemajuan bersama. Diharapkan, kerjasama lintas negara dalam bidang zakat ini dapat memberikan dampak positif bagi umat dan agama.
Dengan demikian, Muzakarah Zakat Nasional tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi wahana untuk memperkuat kerjasama antar negara dalam upaya memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Semoga hasil dari MZN ke-2 ini dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan industri zakat di seluruh dunia.