HarianLampung.co.id – Khatib Sholat Jumat Diminta Sampaikan Bahaya Judi Online
Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung menekankan pentingnya peran khatib Sholat Jumat dalam menyampaikan pesan tentang bahaya dan larangan terkait judi online. Menurut Kanwil Kementerian Agama Lampung, Puji Raharjo, hal ini merupakan upaya untuk memberikan pencerahan kepada umat dan mencegah terperosoknya umat pada aktivitas yang dilarang oleh agama.
Puji Raharjo mengatakan bahwa khutbah Jumat memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi hal-hal negatif, termasuk judi online yang saat ini sedang marak. Kewajiban khatib dalam khutbahnya adalah untuk mengingatkan jamaah agar memperkuat ketakwaan.
Menurut Puji, ketakwaan merupakan menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Oleh karena itu, penting bagi khatib untuk menggunakan kesempatan khutbah Jumat sebagai sarana untuk mengingatkan umat tentang larangan judi dalam Islam.
Puji juga menekankan bahwa judi online memiliki dampak negatif yang luas, tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat. Selain menyebabkan kerugian finansial yang besar, judi juga dapat mengganggu kesehatan mental seseorang dan menyebabkan masalah seperti stres, kecemasan, dan depresi.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas perjudian saat ini bisa dengan mudah ditemui di internet, dan semua kalangan, dari anak-anak hingga orang dewasa, dari ekonomi lemah hingga mapan, serta berbagai profesi, rentan terjerumus ke dalam perangkap judi jika tidak berhati-hati.
Oleh karena itu, Puji Raharjo meminta kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aktivitas perjudian, terutama judi online. Upaya pemberantasan judi online juga telah didukung oleh berbagai pihak, termasuk Polresta Bandarlampung dan Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, melalui khutbah Sholat Jumat yang disampaikan dengan baik dan jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih menyadari bahaya dan larangan terkait judi online serta menjauhinya demi menjaga kesejahteraan hidup dan ketakwaan kepada Allah.