Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Skandal Mertua Tega Perkosa Menantunya yang Sedang Sakit: Kisah Keji Terkuak!

HarianLampung.co.id – Seorang mertua di Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, telah melakukan tindakan yang sangat keji dengan memperkosa menantunya yang sedang lemah karena sakit. Kejadian tragis ini membuat pria berinisial UA (46) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelum tertangkap, pelaku bahkan mengancam korban agar tidak mengungkapkan kejadian ini kepada siapapun.

Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi pada tanggal 16 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Korban tinggal bersama suaminya di rumah pelaku saat kejadian terjadi. Suami korban dan anak pelaku tidak berada di rumah pada saat kejadian tersebut. Situasi semakin memprihatinkan karena istri pelaku juga tidak ada di rumah.

Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan tanpa belas kasihan membuka paksa pakaian korban, meskipun mengetahui bahwa korban adalah menantunya. Kemudian, pelaku melakukan tindakan keji tersebut terhadap korban yang sedang lemah tanpa dapat melakukan perlawanan. Korban bahkan pingsan di kamar mandi sebelum kejadian tersebut terjadi. Kondisi rumah yang sepi membuat pelaku dengan mudah memanfaatkan situasi tersebut tanpa ada yang mencurigai.

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kembali memasangkan pakaian korban dan mengancam agar korban tidak memberitahukan kepada siapapun tentang kejadian tersebut. Ancaman tersebut menguatkan niat korban untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kapolsek Langgam menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 285 dan/atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan kejahatan di sekitar lingkungan sekitar. Keberanian korban untuk melaporkan kejadian ini juga patut diapresiasi sebagai langkah awal untuk memberantas tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.