HarianLampung.co.id – Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Samsi Rizal, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan mengerikan yang terjadi di wilayah tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah bus Ranau Indah yang terjun ke dalam jurang di Pekon (Desa) Simpang Sari, Kecamatan Sumber, dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Dalam wawancara yang dilakukan dari Lampung Selatan, Iptu Samsi Rizal menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memintai keterangan dari sejumlah saksi yang ada. Selain itu, pemeriksaan terhadap sopir bus yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Insani, Lampung Utara, juga akan segera dijadwalkan.
Menurut informasi yang diberikan oleh Iptu Samsi Rizal, kecelakaan tragis ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor berinisial E terseret ke dalam jurang sedalam 50 meter dan meninggal dunia. Pihak kepolisian juga telah melakukan sterilisasi TKP dengan memasang garis polisi sebagai tanda bahwa area tersebut sedang dalam proses investigasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi sejumlah keluarga korban untuk memberikan informasi mengenai kejadian yang menimpa anggota keluarga mereka. Evakuasi korban kecelakaan dilakukan oleh personel Kepolisian Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, yang berhasil menyelamatkan 30 orang korban dan membawa mereka ke puskesmas terdekat. Enam orang di antaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit setempat, sementara satu orang lainnya mengalami kematian akibat kecelakaan tersebut.
Iptu Samsi Rizal menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung merespons laporan kecelakaan tersebut dengan cepat dan melakukan evakuasi korban untuk memberikan pertolongan yang diperlukan. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan mereka berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab serta tanggung jawab dari kecelakaan tersebut.
Dengan adanya kejadian tragis ini, masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, sehingga penting untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan saat berkendara.