HarianLampung.co.id – Muhammad Saleh Mukadam (42), seorang anggota DPRD Lampung Tengah, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi dalam acara resepsi pernikahan di daerah tersebut. Peristiwa tragis yang menewaskan seorang warga bernama Salam (35) tersebut membuat Mukadam harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan dalam konferensi persnya bahwa penetapan Mukadam sebagai tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. “Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andik kepada wartawan pada hari Minggu.
Andik menjelaskan bahwa politisi dari Partai Gerindra ini dijerat dengan pasal-pasal berat, yaitu pasal 359 KUHPidana dan pasal Undang-Undang Darurat. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh Mukadam adalah 20 tahun penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mukadam langsung ditahan di Mapolda Lampung untuk proses lebih lanjut.
Pasal yang dikenakan kepada Mukadam adalah pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api. Ancaman hukuman yang dijatuhkan adalah 5 tahun dan 20 tahun penjara. Peristiwa tragis ini terjadi saat Mukadam secara tidak sengaja menembakkan senjatanya saat pesta pernikahan di Lampung Tengah, yang mengakibatkan kematian Salam.
Peristiwa ini terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, MSM bermaksud membunyikan senjatanya ke udara untuk memeriahkan acara, namun naas peluru dari pistolnya malah mengenai kepala Salam, yang sedang duduk di dekat lokasi kejadian. Hal ini membuat Salam tragis meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Kini, kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian banyak pihak terkait penegakan hukum dan keamanan dalam acara publik. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata api dan menghindari tragedi serupa di masa mendatang.