HarianLampung.co.id – Tahanan Kabur dari Sidang PN Sarolangun, Ternyata Tahanan Hakim
Sarolangun – Kejadian tak terduga terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun ketika seorang tahanan berhasil kabur setelah menjalani sidang. Namun, yang mengejutkan adalah ternyata tahanan tersebut merupakan tahanan hakim.
Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Alfred Tasik Palullungan, mengungkapkan bahwa tahanan yang kabur bukanlah tahanan lapas, melainkan tahanan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Ini bukan tahanan lapas, tapi tahanan penyidik, JPU, dan hakim. Dan yang kabur kali ini adalah tahanan hakim,” ujar Alfred Tasik Palullungan.
Meskipun tahanan tersebut telah menerima putusan dari pengadilan, namun putusan tersebut belum dieksekusi dan belum melewati batas waktu 14 hari. Oleh karena itu, statusnya masih sebagai terdakwa, kecuali jika sudah dieksekusi.
“Pada sidang kemarin, dia hadir dan menerima putusan, namun karena belum dieksekusi dan masih dalam rentang waktu 14 hari, masih ada kesempatan bagi tahanan untuk merubah sikapnya. Proses hukum tetap berjalan, dan karena dia kabur, statusnya masih sebagai terpidana,” jelasnya.
Alfred juga menambahkan bahwa tahanan tersebut sebenarnya tengah digandeng bersama dengan 17 orang lainnya saat keluar dari ruang sidang PN Sarolangun. Namun, saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan, tahanan tersebut berhasil melepas borgolnya dan kabur ke semak-semak.
Kejadian ini tentu menjadi sorotan di Kabupaten Sarolangun, mengingat keberhasilan tahanan kabur dari pengawasan pihak kejaksaan dan pengadilan. Hal ini juga menunjukkan bahwa tahanan hakim sekalipun tidak luput dari upaya pelarian dan kabur dari hukuman yang dijatuhkan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut. Semoga tahanan tersebut segera dapat ditangkap kembali dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar.