HarianLampung.co.id – Polisi Bubarkan Acara Orgen Tunggal di Kotabumi dengan Tembakan Peringatan
Kebisingan dari acara orgen tunggal di Kotabumi telah menyebabkan kekhawatiran di antara masyarakat setempat. Polisi akhirnya harus turun tangan untuk membubarkan acara tersebut, bahkan dengan mengumbar tembakan peringatan.
Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kholin, menjelaskan bahwa sebelum pembubaran terjadi, pihaknya sudah memberikan imbauan secara persuasif kepada penyelenggara acara. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Acara yang diadakan oleh saudara N sebagai tuan rumah merupakan pesta khitanan yang dihadiri oleh banyak orang. Namun, kebisingan dari acara tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Polsek Kotabumi Kota telah menerima laporan dari masyarakat terkait kebisingan yang disebabkan oleh musik dari orgen tunggal yang diputar di kediaman saudara N. Karena adanya kunjungan Presiden yang akan datang, polisi harus bertindak untuk menjaga kondusifitas.
Kapolsek menjelaskan bahwa upaya persuasif telah dilakukan untuk menghentikan acara tersebut. Namun, setelah imbauan tidak diindahkan, petugas akhirnya harus mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan peringatan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menambahkan bahwa tindakan pembubaran tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk penegakan Surat Edaran Bupati Lampung Utara terkait batas waktu hiburan orgen tunggal.
Selain membubarkan acara, petugas juga mengamankan alat musik dan beberapa orang yang terlibat dalam acara tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Tuan rumah hanya memiliki surat rekomendasi dan pernyataan, namun tidak memiliki izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Utara.
Ketua LK dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Senang menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara atas tindakan pembubaran acara orgen tunggal yang telah meresahkan masyarakat selama dua malam.
Acara orgen tunggal yang berlangsung selama dua malam telah mengganggu kenyamanan warga sekitar. Dengan pembubaran tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh polisi, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kotabumi dapat tetap terjaga. Semua pihak diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama.