Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Skandal Keluarga: Ayah di Lampung Memperkosa Anak Kandung Sejak SMP hingga Hamil

HarianLampung.co.id – Seorang ayah di Lampung Utara telah melakukan tindakan yang sangat keji dengan menodai anak kandungnya sendiri hingga hamil dan bahkan memaksa untuk menggugurkan kandungannya. Pelaku, yang diketahui bernama MO (49), merupakan seorang warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, yang telah melakukan perbuatan biadab ini sejak korban masih duduk di bangku SMP hingga tamat sekolah pada tahun 2016.

Kepolisian mengungkapkan bahwa MO telah mengakui perbuatannya yang memalukan ini dan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sebanyak tujuh kali. Pelaku bahkan berhasil melarikan diri selama setahun dan bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat sebelum akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, MO melarikan diri ke Jakarta pada tahun 2023 setelah menghamili anak kandungnya. Selama tujuh tahun, pelaku telah melakukan tindakan keji ini dan memaksa hubungan intim hingga membuat korban hamil. Sang anak pun harus menanggung malu besar akibat kehamilan yang tidak diinginkan tersebut, dan pelaku bahkan memerintahkan untuk menggugurkannya dengan bantuan seorang bidan.

MO sendiri mengakui bahwa ia telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya mulai dari tahun 2016 hingga 2018, dan memaksakan persetubuhan hingga tahun 2023. Meskipun telah melakukan perbuatan yang sangat keji, pelaku masih enggan bertanggungjawab atas perbuatannya. ia bahkan menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa kehamilan yang digugurkan itu adalah benihnya sendiri dan mengklaim bahwa kehamilan tersebut gugur karena sakit.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kejadian ini merupakan kasus yang sangat memilukan dan menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang dapat merusak masa depan mereka. Semoga pelaku dapat segera mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang biadab ini.