Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Kawanan Pemuda Bacok dan Rampas Motor Pengendara yang Lewat Setelah Gagal Berkelahi

HarianLampung.co.id – Bandarlampung – Aksi keji dari dua anggota geng motor yang sadis akhirnya berhasil digagalkan oleh kepolisian. Mereka adalah Galih Desta Alfajar (20) dan Yogi Saputra (17) yang berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku ini melakukan aksi perampasan terhadap pengendara motor yang sedang melintas di Jalan Pramuka, tepatnya di flyover Kemiling, Bandarlampung pada Kamis (20/6) dini hari. Korban bernama Zeta Novandra berboncengan dengan Fiki Juansyah saat kejadian itu terjadi.

Menurut Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, para pelaku yang merupakan anggota geng motor hendak melakukan tawuran saat korban melintas di flyover Kemiling. Mereka kemudian menghadang korban dan melakukan pembacokan serta perampasan terhadap motor milik korban. Akibatnya, Fiki mengalami luka sabetan di bagian belakang kepala dan luka robek di bagian belakang telinga kanan.

“Para pelaku ini merupakan geng motor yang melakukan aksi keji terhadap korban. Mereka merampas motor milik korban dan menyebabkan luka pada salah satu korban,” ungkap Sutomo.

Galih Desta Alfajar (20), Yogi Saputra (17), dan seorang pelaku lain yang masih dalam pengejaran (DPO) berperan dalam aksi tersebut. Galih adalah pelaku yang menyabet kepala korban dengan parang, Yogi membantu dalam memukul korban, sementara pelaku yang masih DPO berperan dalam merampas motor korban.

Selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat warna hitam putih milik korban, motor Honda Beat warna merah milik pelaku, sebuah pedang/parang, dan sebilah celurit. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Galih mengaku bahwa dirinya dan rombongan hendak melakukan tawuran saat melihat korban melintas di lokasi kejadian. Dalam kondisi mabuk, Galih nekat melakukan pembacokan dan perampasan motor terhadap korban.

Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti bahwa tindakan kriminalitas tidak akan ditoleransi. Semoga dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku, kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.