HarianLampung.co.id – Teranus Enumbi, Pimpinan OPM Masuk Daftar Pencarian Orang Kepolisian Terkait Tindak Terorisme
PAPUA – Teranus Enumbi, salah satu pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM), telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian terkait dengan aksi terorisme dan tindak pidana penyerangan terhadap aparat keamanan sejak tahun 2018. Enumbi disebut-sebut telah melakukan beberapa aksi penyerangan, termasuk terhadap warga sipil dan aparat keamanan.
Pada 31 Mei, Enumbi diketahui telah menyerang seorang warga sipil bernama Prasetyo (33), kemudian pada 30 Mei menyerang seorang ojek bernama Jainul (44), dan yang terakhir pada 19 Maret menyerang dua orang aparat keamanan bernama Sertu Ismunandar dan Serka Salim dengan senjata tajam.
Namun, aksi Enumbi tidak berakhir dengan keberhasilan. Pasukan elite TNI AD, Satgas Batalyon Infanteri Raider Khusus 753/Arga Vira Tama (Yonif RK 753/AVT), berhasil menembak mati tiga anggota OPM kelompok Enumbi di kawasan kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Keberhasilan ini didapat setelah para anggota OPM tersebut melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh pasukan TNI.
“Peristiwa baku tembak ini bermula dari laporan masuknya kelompok OPM ke perkampungan Karubate. Berdasarkan informasi itu, prajurit Yonif RK 753/AVR langsung melakukan pengejaran terhadap para anggota OPM,” kata Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan.
Chandra juga menyebutkan bahwa saat hendak ditangkap, kelompok OPM tersebut melakukan perlawanan dengan menembak aparat TNI, sehingga prajurit TNI terpaksa melumpuhkan dan menembak anggota kelompok tersebut.
Keberhasilan pasukan TNI dalam mengatasi aksi Enumbi menjadi bukti bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap ancaman terorisme dan tindak kejahatan yang dilakukan oleh kelompok separatis. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok yang ingin mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Papua.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan terkini terkait kasus ini dan berita-berita terkini lainnya, dapat diakses melalui platform ORION di Okezone. Jadi, jangan sampai ketinggalan untuk selalu update dengan berita terbaru hanya dalam satu akun!