Media Inspirasi Masa Kini
Indeks
News  

Skandal Seks di NTT: Mahasiswa Ditangkap Polisi Setelah Dituduh Menyebar Video, Pelaku Mengaku Kesal Diputusin Pacar

HarianLampung.co.id – Penyebaran video pornografi di kalangan muda-mudi telah menjadi sorotan utama Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malaka, NTT. Kasus ini terbongkar pada Jumat, 19 Juli 2024, ketika Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo bersama dengan Kasat Reskrim, Iptu Toni A. Abraham, mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah seorang mahasiswa berusia 26 tahun dengan inisial GT.

Menurut Iptu Abraham, kejadian ini bermula sekitar bulan Desember 2022 di kamar kos milik GT di Kota Kupang. Saat itu, GT mengajak korban yang menggunakan nama samaran Bunga ke kosannya dan merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Tanpa sepengetahuan korban, GT telah menyembunyikan laptopnya yang sudah dihidupkan kamera untuk merekam adegan tersebut. Selain itu, GT juga merekam saat keduanya melakukan video call tanpa busana.

Pada 28 Februari 2024, GT mengirimkan screenshoot dari video call tersebut ke seorang saksi dengan inisial MF melalui WhatsApp. Kemudian, pada 4 Maret 2024, GT kembali mengirimkan video hubungan badan antara dirinya dan Bunga ke saksi lain dengan inisial IC. Kejadian ini membuat Bunga dan saksi IC terkejut dan membuka pesan tersebut di Betun, Malaka, NTT.

Modus operandi GT dalam menyebarkan video syur ini dilakukan karena emosi akibat putus cinta dengan Bunga. GT dan barang bukti seperti komputer dan handphone yang berisi video porno telah diamankan oleh pihak berwajib.

Tersangka dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) Jo. Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun, serta Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan teknologi. Dukung Okezone untuk mendapatkan berita terkini dengan mendaftar di ORION sekarang juga!