HarianLampung.co.id – Kepala Desa Buronan yang Mencabuli Anak Buahnya Ditangkap di Bekasi, Jawa Barat
Bandarlampung – Tim Tangkap Buron (Tabur) yang merupakan gabungan dari kejaksaan berhasil menangkap buronan seorang Kepala Desa yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak buahnya di Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan terhadap terdakwa yang bernama Bagus Adi Pamungkas alias BAP dilakukan di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Setelah berhasil ditangkap, terdakwa BAP langsung diamankan dan digelandang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, memastikan bahwa salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Lampung berhasil ditangkap dan identitasnya adalah terdakwa BAP.
Menurut Ricky, terdakwa BAP telah terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana pencabulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda di Lampung Selatan Nomor: 67/Pid.B/2022. Dalam putusan tersebut, terdakwa sebagai pejabat melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya sendiri, yang diatur dalam Pasal 294 Ayat (2) Ke-1 KUHP. Akibat perbuatannya itu, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun.
Setelah diamankan oleh Tim Tabur kejaksaan gabungan, terdakwa BAP menunjukkan sikap kooperatif selama proses pengamanan berlangsung. Ricky menjelaskan bahwa terdakwa akan segera dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan.
Dengan penangkapan salah satu buronan ini, masyarakat diminta untuk memberikan informasi kepada pihak kejaksaan apabila mengetahui keberadaan para DPO lainnya. Ricky menegaskan bahwa para DPO tidak akan bisa menghindar dari hukuman pidana dan diimbau untuk menyerahkan diri.
Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung RI akan terus melakukan pengejaran terhadap para DPO. Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.
Dengan penangkapan terdakwa BAP, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban tindak pencabulan yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut. Kejaksaan akan terus melakukan upaya untuk menindak para pelaku kejahatan dan memastikan bahwa keadilan terwujud bagi seluruh masyarakat.