HarianLampung.co.id – DUMAI – Polres Dumai, Polda Riau berhasil menangkap tiga pelaku Curas yang merampok seorang bidan bernama Siti Aisyah. Dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dalam proses penangkapan.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton bersama Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona mengungkapkan bahwa ketiga pelaku, yaitu MI alias Iman, AI alias Idris, dan RW alias Rio berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut. Mereka berhasil menyita senjata api dan senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.
“Ketiga pelaku yang melakukan perampokan terhadap bidan telah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Dumai dalam keterangan resminya, Sabtu (20/7/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan dua tersangka, MI dan RW, yang berada di Jalan Raja Ali Haji. Tanpa ragu, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap keduanya. Selanjutnya, dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka AI, yang juga turut serta dalam aksi perampokan tersebut. Dari pengembangan itu, polisi berhasil menyita senjata api laras pendek dan samurai yang disimpan oleh para pelaku.
“Pada saat penangkapan, tersangka AI dan MI melakukan perlawanan dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas,” tambahnya.
Kejadian perampokan terhadap bidan Siti Aisyah sendiri terjadi di Jalan Gunung Slamet, Kota Dumai pada tanggal 13 Juli 2024. Pelaku berhasil memancing korban dengan modus pura-pura sakit dan meminta korban untuk datang ke rumahnya guna mendapatkan perawatan. Namun, begitu korban tiba di lokasi, pelaku langsung melakukan aksi perampokan dengan mengancam korban menggunakan senjata api dan parang. Mereka berhasil membawa kabur sejumlah harta milik korban, seperti perhiasan, uang, dan handphone.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan kasus perampokan yang menimpa bidan Siti Aisyah dapat diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan seperti ini yang mungkin bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.