Media Inspirasi Masa Kini
Indeks

Rumah-rumah di Lampung Mendapat Perbaikan Total 43.768 pada 2016-2024

Rumah-rumah di Lampung Mendapat Perbaikan Total 43.768 pada 2016-2024

HarianLampung.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan perbaikan sebanyak 43.768 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya dari tahun 2016 hingga 2024. RTLH bukan hanya masalah fisik bangunan, tetapi juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

Menurut Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, jumlah penduduk Lampung pada tahun 2024 mencapai 9,4 juta jiwa dengan 2,9 juta Kepala Keluarga. Meskipun sebagian besar penduduk sudah memiliki rumah, masih ada ribuan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Pemprov Lampung bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya perbaikan RTLH. Sejak tahun 2016, mereka telah memperbaiki 43.768 RTLH sebagai bagian dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Penduduk memegang peranan penting dalam penanganan perumahan dan permukiman di suatu wilayah. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk mengatasi masalah rumah tidak layak huni dengan cara melakukan pendataan lokasi dan kondisi rumah secara akurat.

Program-program seperti bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, edukasi tentang pentingnya memiliki rumah layak huni, serta pengawasan untuk mengevaluasi dampak program, dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lampung.

Dengan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan jumlah rumah tidak layak huni di Lampung dapat terus berkurang dan meningkatkan kualitas kehidupan penduduk.